Analisis Kinerja Keuangan Daerah dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara
Keywords:
Regional Autonomy, Independence, DDF, Effectiveness, Efficiency, Revenue GrowthAbstract
The purpose of this research is to find out the Regional financial performance in the implementation of regional autonomy in the Hulu Sungai Utara Regency. Data
analyzed in the form of Realization of Regional Revenue and Expenditure Budget of Hulu Sungai Utara Regency measured by regional financial ratios include: regional
independence ration and relationship patterns, fiscal decentralization degree ratio, effectiveness and efficiency ratio, income growth and relationship pattern.
The result of the ratio analysis in this study can be seen that the Hulu Sungai Utara Regency for Independence is still not able to carry out regional autonomy for the
level of PAD capability is still low and effecicency is still lacking and even thouhg the effectiveness is effective and the growth has also been positive.
References
Halim, A. (2004). Manajemen Keuangan Daerah (Edisi Revi). Yogyakarta: UPP AMP
YKPN.
Halim, A. (2007). Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta:
Selemba Empat.
Halim, A. (2008). Akuntansi Keuangan Daerah. Yogyakarta: Selemba Empat.
KS, L. (2016). Analisis Rasio Keuangan Daerah Dalam Menilai Kinerja Keuangan
Pemerintah di Kota Medan. Retrieved from http://balitbang.pemkomedan.go.id/
Latifah, J. (2017). Analisis Kinerja Keuangan Derah Dalam Menunjang Pelaksanaan
Otonomi Daerah Di Kabupaten Tapin.
Mardiasmo. (2002). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yagyakarta: Andhi.
Prihatiningsih, A. (2010). Analisis Kemampuan Keuangan daerah Dalam pelaksanaan
Otonomi Daerah Di Kota Surakarta. Retrieved from
https://eprints.uns.ac.id/10143/
Putra, W. (2018). Tata Kelola Ekonomi Keuangan Daerah. Depok: PT Raja Grafindo
Persada.
Sujarweni, V. W. (2015). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014. Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. , (2014).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004. Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah. , (2004).
